Rabu, 14 November 2018

Pilpres 2019, Menkominfo Rapatkan Barisan dengan Google Cs

Pemerintah via Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mengumpulkan para perusahaan teknologi, di mana mayoritas yaitu bergerak di layanan media sosial, untuk salah satunya mengantisipasi peredaran hoax di internet dikala Pilpres 2019.


Perusahaan teknologi yang dimaksud, antara lain Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, sampai mesin pencari internet, Google. Mereka dikumpulkan untuk untuk berkoordinasi dengan pemerintah.

"Minggu lalu sudah pernah rapat dengan teman-teman platform lainnya untuk mendiskusikan iklan politik ini," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Jakarta.

"Tapi yang pasti Google sudah ketemu aku dan mengucapkan mereka tak akan mendapatkan iklan politik, karena mereka tak ingin jadi bagian dari pengerjaan politik yang sedang terjadi," lanjut Menkominfo.

Untuk yang lain, kata Rudiantara menambahkan, ada yang diawasi oleh Bawaslu berdasarkan undang-undang KPU.

Sementara itu, sebagaimana diberi tahu Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, platform lain yang mendapatkan iklan politik tak segera menyalahi undang-undang. Sebab, sampai dikala ini tak ada yang mengucapkan pelarangan iklan politik di media sosial.

"Bagi non-Google, seperti Facebook dan Twitter, yang mendapatkan iklan politik itu terjadi juga secara global. Tapi, mereka akan mencontoh undang-undang Pemilu, umpamanya dikala masa kampanye dan masa hening kampanye, mereka ikuti," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar